Mengucapkan Hari Natal Dalam Islam



Bolehkan mengucapkan selamat natal   ?


Terdengar berita dari detikcom bahwa ada toko kue di Makassar, Sulawesi Selatan ada toko kue yang menjadi viral karena menolak membuat kartu ucapan hari Natal.Lalu bagaimana hukum mengucapkan Selamat Hari Natal dalam Islam ?
Apa Itu Hari Natal ?
Image result for christmas
Kata Natal berasal dari bahasa Portugis yaitu "Kelahiran" dan dari Bahasa Latin "Dies Natalis". Dalam Bahasa Inggris Natal adalah "Christmas" biasa ditulis jaman now "X'Mas" karena sebagai kata singkat dari Christmas Day.
Hari Raya Natal dirayakan pada tanggal 25 Desember setiap tahun kecuali agama kristen ortodoks merayakan Natal pada bulan Januari  pada tanggal 6 Januari setiap tahunnya
Natal dirayakan untuk kelahiran Yesus Kristus di Betlehem. Perayaan  Natal mirip seperti hari besar Islam Idul Fitri dimana pada hari itu diadakan  kumpul keluarga dan dengan  orang yang dicintainya. Tetapi dalam natal ada yang berbeda yaitu kehadiran sinterklaus yang banyak dinanti anak - anak. Karena membawa hadiah.
Asal-Muasal Sinterklaus atau SantaImage result for santa cartoon

Santa klaus berasal dari nama "St.Nicholas", yang merupakan uskup dari Myra diabad ke-4. Ia dikenal sebagai orang yang murah hati dan suka menolong (Cerita Rakyat Eropa)


Fatwa Ulama Tentang Mengucapkan Selamat Hari NatalImage result for shake hands cartoon

1. Din Syamsudin (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015) : Memperbolehkan tetapi  haram jika ikut serta dalam ibadah dan melakukan ritual seremoni
2. Habib Munzir Al- Musawwa (Pimpinan Majelis Rasulullah SAW) : Dilarang dan haram hukumnya jika diniatkan untuk memuliakan agama lain tapi membolehkan jika diniatkan untuk menjalin hubungan baik agar mereka tertarik pada Islam dan tidak membenci Islam
3. Dr. Yusuf Qardhawwi : Membolehkan apabila berdamai dengan umat kristen yang memiliki hubungan kekerabatan, tetangga, teman, dan lain - lainnya sebagaimana dalam firman Allah : "Apabila kalian dihormati dengan suatu penghormatan maka berilah penghormatan yang lebih baik" Tetapi haram hukumnya, apabila mengikti ritual
4. Syeikh Wahbah Al-Zuhaili (Imam Besar Al Azhar) : Tidak ada halangan dalam bersopan santun (bermujamalllah) asalkan, tidak bermaksud mengakui kebenaran ideologi mereka
5. Ibnu Taimiyah : Haram mutlak mengucapkan Selamat Hari Natal dikarenakan bertasyabuh kepada mereka dan merupakan syirik dan sesat
6. Ibnu Qayyim : Dalam kitab "Ahkamu Ahli Dzimmah" mengucapkan Selamat dengan syiar - syiar kekufuran adalah haram.

Kesimpulan

1. Ada dua pendapat tentang mengucapkan Selamat Natal antara haram dan membolehkan
2. Haram hukumnya mengikuti ritual agama Nasrani adalah kesepakatan semua ulama
3. Para Ulama berbeda pendapat tentang masalah pengucapan Selamat Natal karena tidak adanya dalil bersifat Sharih dan Qathi semuanya berdasarkan penafsiran.


sumber :

1. Wikipedia
2. muslimmoderat.net

Comments

Popular posts from this blog

Finny's Journey : Paw Patrol Fan became a Secretary for Entrepreneurship

ABS Pendorong Literasi

Hukum Halloween dalam Islam ? Halal atau Haram ?