Bolehkah dalam Islam merayakan Tahun Baru Masehi ?
Oleh : Sharfina Ghaisani Rulsyah/ 4

Sekarang kita berada di ujung tahun 2017 saatnya menuju tahun yang baru 2018, semuanya baru dari mulai hari baru dan segala hal yang baru. Sekarang adalah malam tahun baru 2018 biasanya banyak orang yang mempersiapkan diri untuk yang dinanti - nantikan seperti terompet, bando bernyala - nyala, dan paling pasti PETASAN untuk merayakannya dengan penuh sukacita.
Antusiasme ini sangat dinanti karena pukul 19.00 orang - orang sudah berkumpul dilapangan besar dan menunggu hingga pukul 00.00, khususnya orang Indonesia.
Pada masa saat ini, dari sekian banyak orang Indonesia merayakan Tahun Baru banyak orang Islam merayakannya juga disaat Tahun Baru.
Apakah dalam Islam boleh merayakan Tahun Baru Masehi ?
Apa Itu Tahun Baru Masehi ?

Adalah suatu perayaan dimana suatu budaya merayakan berakhirnya masa 1 tahun dan menandai hitungan selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena di Indonesia menggunakan Kalender Gregorian.
Asal Usul Perayaan Tahun Baru Masehi

Perayaan Tahun Baru awalnya muncul pada tahun, 2000 SM. Penduduk Mesopotamia merayakan tahun baru tepat berada diatas khatulistiwa, atau tepatnya tanggal 20 Maret. Hingga kini, negara Iran masih merayakan tahun baru pada tanggal 20, 21, atau 22 Maret, yang disebut Tahun Baru Nowruz
Tahun Baru Di Dunia

http://jabar.tribunnews.com/2017/12/31/bolehkah-orang-islam-merayakan-tahun-baru-masehi-ini-penjelasannya
https://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru

Sekarang kita berada di ujung tahun 2017 saatnya menuju tahun yang baru 2018, semuanya baru dari mulai hari baru dan segala hal yang baru. Sekarang adalah malam tahun baru 2018 biasanya banyak orang yang mempersiapkan diri untuk yang dinanti - nantikan seperti terompet, bando bernyala - nyala, dan paling pasti PETASAN untuk merayakannya dengan penuh sukacita.
Antusiasme ini sangat dinanti karena pukul 19.00 orang - orang sudah berkumpul dilapangan besar dan menunggu hingga pukul 00.00, khususnya orang Indonesia.
Pada masa saat ini, dari sekian banyak orang Indonesia merayakan Tahun Baru banyak orang Islam merayakannya juga disaat Tahun Baru.
Apakah dalam Islam boleh merayakan Tahun Baru Masehi ?
Apa Itu Tahun Baru Masehi ?

Adalah suatu perayaan dimana suatu budaya merayakan berakhirnya masa 1 tahun dan menandai hitungan selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena di Indonesia menggunakan Kalender Gregorian.
Asal Usul Perayaan Tahun Baru Masehi

Perayaan Tahun Baru awalnya muncul pada tahun, 2000 SM. Penduduk Mesopotamia merayakan tahun baru tepat berada diatas khatulistiwa, atau tepatnya tanggal 20 Maret. Hingga kini, negara Iran masih merayakan tahun baru pada tanggal 20, 21, atau 22 Maret, yang disebut Tahun Baru Nowruz
Tahun Baru Di Dunia

- Dalam kalender Baha'i, tahun baru jatuh pada tanggal 21 Maret yang disebut Naw Ruz.
- Rosh hasanah adalah perayaan tahun baru bagi umat Yahudi. Hari tersebut jatuh sebelum tanggal 5 September pada kalender Gregorian.
- Tahun baru Hijriyah dalam kalender Hijriyah dirayakan setiap tanggal 1 Muharam.
- Tahun baru Tiongkok atau Imlek jatuh pada malam bulan baru pada musim dingin (antara akhir Januari hingga awal Februari).
- Tahun baru Thailand dirayakan mulai tanggal 13 April hingga 15 April dengan upacara penyiraman air.
- Tahun baru Jawa dalam kalender Jawa dirayakan setiap tanggal 1 Sura disebut dengan 'tanggap warsa enggal siji sura' dengan menampilkan pementasan wayang kulit purwa dan festival budaya.
- Tahun baru Vietnam disebut Tết Nguyên Đán, dirayakan pada hari yang sama dengan Imlek
Apakah Dalam Islam memperbolehkan Merayakan Tahun Baru Masehi ?


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainud Tauhid Sa'adi mengatakan, tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin bersuka cita dalam merayakan tahun baru Masehi.
Namun, Zainud mengimbau umat Islam agar tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di malam tahun baru.
"MUI mengimbau dalam merayakan pergantian tahun baru diisi dengan hal-hal yang positif dan konstruktif. Tidak dilarang untuk bersuka cita dalam merayakan, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang wajar, tidak berlebihan, boros, sia-sia,"
"Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan saling menasehati supaya menetapi kesabaran."
Zainud menambahkan, umat Islam baiknya memanfaatkan momen pergantian tahun dengan mengevaluasi apa yang terjadi di tahun sebelumnya.
"MUI mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengembangkan toleransi dan wawasan kebhinnekaan sejati, menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, harmonis, saling menghormati,"
"Hal itu dilakukan dalam rangka memelihara keamanan negara dan kerukunan bangsa khususnya dalam memasuki tahun dua ribu delapan belas sebagai tahun politik,"
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir menjelaskan, merayakan tahun baru tidak dilarang selama tidak berlebihan dan tidak mengandung unsur kemaksiatan.
Sumber Artikel :
https://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
Comments
Post a Comment